Senin, 07 Desember 2015
PEMERINTAH AKAN HAPUS STATUS PNS DAERAH
Senin, 07 Desember 2015 by aaaaa
Pemerintah
merencanakan menghapus status PNS daerah dengan menyamaratakan Status dan standar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada lagi
status PNS pusat maupun daerah. Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy
Chrisnandi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015)
Menurutnya Presiden telah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “PEMERINTAH AKAN HAPUS STATUS PNS DAERAH”
Posting Komentar