Recent Articles
Home » Posts filed under PERMENDIKBUD NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Tampilkan postingan dengan label PERMENDIKBUD NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERMENDIKBUD NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Selasa, 26 Januari 2016
Selasa, 26 Januari 2016
- 0 Comments
Sekolah maupun tenaga
pendidik, baik guru hingga kepala sekolah terancam dikenai sanksi bila terbukti
melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Ini
sesuai aturan yang baru diberlakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) terkait pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di
lingkungan sekolah.
Aturan yang dituangkan dalam
Permendikbud nomor
Langganan:
Postingan (Atom)