Home
» TPG KHUSUS GURU TERDAMPAK BENCANA ASAP TETAP DIBAYARKAN MESKI TIDAK MENGAJAR 24 JAM
» TPG KHUSUS GURU TERDAMPAK BENCANA ASAP TETAP DIBAYARKAN MESKI TIDAK MENGAJAR 24 JAM
Kamis, 29 Oktober 2015
TPG KHUSUS GURU TERDAMPAK BENCANA ASAP TETAP DIBAYARKAN MESKI TIDAK MENGAJAR 24 JAM
Kamis, 29 Oktober 2015 by aaaaa
Pemerintah mengeluarkan
empat kebijakan yang bertujuan meringankan guru yang berada di daerah terdampak bencana asap. Salah satu kebijakan tersebut adalah tunjangan profesi guru tetap dibayarkan tanpa terkena aturan kewajiban
mengajar 24 jam.
Selain itu, kebijakan yang lain adalah adanya rencana pengunduran jadwal uji
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “TPG KHUSUS GURU TERDAMPAK BENCANA ASAP TETAP DIBAYARKAN MESKI TIDAK MENGAJAR 24 JAM”
Posting Komentar