Home
» Kabar
» Miris... Ini Tuntutan Orang Tua Murid Apabila Kasus Guru Cubit Muridnya Diselesaikan Lewat Jalur Damai
Jumat, 01 Juli 2016
Miris... Ini Tuntutan Orang Tua Murid Apabila Kasus Guru Cubit Muridnya Diselesaikan Lewat Jalur Damai
Jumat, 01 Juli 2016 by aaaaa
Pengadilan Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo yang dituding menganiaya muridnya, Arif (nama samaran).
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijOiUcmrfjtiZ64rUOfPpUkSjrIHJVg7t8hAGiYehwOg_mGw9fC27fOcwvA_MxcnxU7Bz-ORRzHaI9PjdhsA_k2CdSKJ3KNaNNUpdVJhc7yAuvRnXNx2V-BXwHnJFNCh0B6QvOKIgaHmXF/s320/Sidang+Guru.jpg)
Sementara itu, pihak korban juga melaporkan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Konselor P2TP2A Vira Meyrawati membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mendampingi korban sejak perkara tersebut dilaporkan hingga berjalannya sidang.
Dia menegaskan, pihak korban sebenarnya ingin perkara itu diselesaikan dengan damai. Vira pun membenarkan bahwa dirinya juga beberapa kali ikut mendampingi mediasi. Namun, tidak ada jalan keluar. Sebab, permintaan pihak korban tidak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah. ''Pihak korban ingin tersangka segera dinonaktifkan dari sekolah tersebut. Tapi, ndak dipenuhi, ya sudah sidangnya lanjut,'' tuturnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/06/29/450653/Air-Mata-Sang-Guru-Luruh-di-Ruang-Sidang-Semangat-Pak!-
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Miris... Ini Tuntutan Orang Tua Murid Apabila Kasus Guru Cubit Muridnya Diselesaikan Lewat Jalur Damai”
Posting Komentar