Minggu, 22 Mei 2016
MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH
Minggu, 22 Mei 2016 by aaaaa
Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan semua daerah perlu memiliki peraturan
daerah (perda) yang mengatur pelarangan minuman keras/beralkohol (miras).
"Mengingat
peredaran minuman keras sudah membahayakan masyarakat dan generasi muda
khususnya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5).
Menurut
dia, perda yang kaitannya tentang pelarangan miras justru harus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH ”
Posting Komentar