Minggu, 22 Mei 2016

MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH







Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan semua daerah perlu memiliki peraturan
daerah (perda) yang mengatur pelarangan minuman keras/beralkohol (miras).




"Mengingat
peredaran minuman keras sudah membahayakan masyarakat dan generasi muda
khususnya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5).



Menurut
dia, perda yang kaitannya tentang pelarangan miras justru harus

Tags:

0 Responses to “MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH ”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks