Selasa, 15 Desember 2015

SURAT DIRJEN GTK TANGGAL 14 DESEMBER 2015 TENTANG LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DALAM KEPANGKATAN GURU















Polemik
tentang guru tidak boleh naik pangkat kalau mengajarnya tidak sesuai dengan
ijazah yang dimiliki tejawab sudah. Dirjen GTK telah memastikan bahwa guru
yang bersertifikat pendidik yang diangkat sampai tahun 2015, dapat mengajukan
kenaikan pangkat sesuai dengan pangkat tertinggi di dalam jenjang kepangkatan
guru sepanjang

Tags: ,

0 Responses to “SURAT DIRJEN GTK TANGGAL 14 DESEMBER 2015 TENTANG LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DALAM KEPANGKATAN GURU”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks