Home
» Dapodik
» SURAT DIRJEN GTK TANGGAL 14 DESEMBER 2015 TENTANG LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DALAM KEPANGKATAN GURU
Selasa, 15 Desember 2015
SURAT DIRJEN GTK TANGGAL 14 DESEMBER 2015 TENTANG LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DALAM KEPANGKATAN GURU
Selasa, 15 Desember 2015 by aaaaa
Polemik
tentang guru tidak boleh naik pangkat kalau mengajarnya tidak sesuai dengan
ijazah yang dimiliki tejawab sudah. Dirjen GTK telah memastikan bahwa guru
yang bersertifikat pendidik yang diangkat sampai tahun 2015, dapat mengajukan
kenaikan pangkat sesuai dengan pangkat tertinggi di dalam jenjang kepangkatan
guru sepanjang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “SURAT DIRJEN GTK TANGGAL 14 DESEMBER 2015 TENTANG LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DALAM KEPANGKATAN GURU”
Posting Komentar