Rabu, 04 November 2015
SURAT RESMI TENTANG PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
Rabu, 04 November 2015 by aaaaa
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut ini surat resmi
Dirjen GTK yang ditujukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di
seluruh Indonesia terkait Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit Pengawas Sekolah
Berdasarkan Peraturan
MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan
Angka Kreditnya, dan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “SURAT RESMI TENTANG PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH”
Posting Komentar