Sabtu, 10 Oktober 2015

Ini Dia Ketentuan Guru Peserta UKG 2015

Ini Dia Ketentuan Guru Peserta UKG 2015 | Dalam mengikuti UKG 2015 biasanya, ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi oleh guru. UKG akan dilakukan secara serentak yang akan diselenggarakan DITJEN GTK Kemdikbud pada akhir bulan November.



Minimal ada 6 syarat atau ketentuan guru yang bisa mengikuti UKG 2015 nanti, diantaranya adalah :
  1. Semua guru baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum pernah sertifikasi.
  2. Guru yang pernah ikut UKG maupun belum
  3. Guru PNS maupun Non PNS baik di sekolah negeri maupun Swasta
  4. Memiliki NUPTK atau PEG ID yang nomor pesertanya nanti akan dibagikan oleh dinas pendidikan setempat
  5. Aktif mengajar sesuai bidang studi sertifikasi dan/atau kualifikasi akademik/ sesuai ijazah pendidikan.
  6. Guru tersebut terdata di Dapodik 
Kunjungi Juga :

Tags:

0 Responses to “Ini Dia Ketentuan Guru Peserta UKG 2015”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks