Home
» Program Indonesia Pintar ( PIP )
» Keterlibatan Sekolah dalam rangka mensukseskan Program Indonesia Pintar ( PIP ) melalui Data Pokok Pendidikan
Selasa, 04 Agustus 2015
Keterlibatan Sekolah dalam rangka mensukseskan Program Indonesia Pintar ( PIP ) melalui Data Pokok Pendidikan
Selasa, 04 Agustus 2015 by aaaaa
![]() |
Kalim,M.Pd. Kepala SDN Mojo 03 Cluwak Pati ( kanan ) Penataran di kantor dinas Pendidikan Kabupaten Pati |
Ketika entri data Kartu Perlindungan Sosial entah kerena apa setelah saya telusur sebagian juga ada yang kurang tepat sasaran.Pada waktu itu saya langsung meminjam kartu-kartunya dari rumah ke rumah menurutku ada yang kurang pas sebagian orang mampu yang mendapatkan.Singkatnya kaya namun masuk daftar miskin.Saya bandingkan dengan kenyataan ynag berada dilapangan kutemukan kelemahan sepertinya ada yang layak mendapatkan karena miskin saya tanyakan ke beliaunya tidak merasa didatangi oleh petugas.Dari sekian yang menurut pandanganku mendapat dana bantuan sepertinya ketidak tahuan sosialisasi juga ketika didaftar orang tuanya pergi merantau dan sebagainya bahkan kutemukan anak yatim piatu juga tertinggal.Dari pengakuan yang sebenarnya menerima juga kudapati tidak punya Kartu penduduk yang kadaluwarso dan belum jadi.
Walau saya kepala sekolah namun juga merangkap sebagai operator sekolah kepenginnya saya bisa terakses maksimal semuanya .Ketika data dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan yang memenuhi syarat juga kurang maksimal.Maklum saya bertugas di desa pinggiran yang akses internetnya tidak ada meski pakai modem sekalipun.Fungsi-fungsi sekolah sebagai lembaga amal sosial memang menjadi komitmen semua warga sekolah untuk saling peduli dan berbagi.
Pemerintah meskinya bekerja sama dengan sekolah yang tahu keseharian anak tingkat kemiskinannya menurutku perlu sekali menuju arah prinsip berkeadilan sebagai warga negara.Dipastikan bahwa usulan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (dulu BSM) hanya dapat dilakukan memalui aplikasi Dapodik di sekolah, pastikan di update dan semua data telah terisi dengan benar. serta berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Kecamatan dan Kabupaten setempat.
Pekerjaan saya juga berat begitu dana keluar kolektif dari dinas pendidikan setempat harus membuat laporan pencairan di bank.Adapun syaratnya diantaranya :
1.Rekomendasi pengambilan dari kepala Dinas pendidikan
2.Surat kuasa pengambilan pencairan ke bank yang ditunjuk dari orang tua penerima ke kepala sekolah bermaterai
3.Dafrar tanda tangan anak-anak penerima PIP
4.Surat keterangan pengambil pencairan lolekrif oleh kepala sekolah
5.Biodata rapor masing -masing anak penerima PIP dilegalisir kepala sekolah
6.Foto copy KTP masing -masing orang tua penerima PIP
7.Stempel kepala sekolah
8.Mondarmondarnya ke kantor dan bank serta sms dan holahalo mencukupkan berkas pencairan.
Kesan dan pesan : biasanya si penerima kepingi lekas mendapatkan namun kerjasamanya kurang kesadaran.Dibanyak info antar daerah sering penerima digunakan untuk konsumtif bukan untuk membiayai fasiitas anak di bidang pendidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Keterlibatan Sekolah dalam rangka mensukseskan Program Indonesia Pintar ( PIP ) melalui Data Pokok Pendidikan ”
Posting Komentar