Minggu, 31 Januari 2016
Bapak/Ibu guru non PNS ada
informasi terbaru terkait tunjangan guru untuk guru Non PNS. Kementerian Pendidkan
dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mulai tahun 2016 akan mengganti pemberian
tunjangan fungsional menjadi pemberian insentif bagi guru Non PNS baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Dasar perubahan
pemberian tunjangan fungsional menjadi pemberian insentif. menurut bpk Tagor
Berdasarkan info dari
facebook bpk Tagor Alamsyah Harahap, Sesuai PP 74 tahun 2005 bahwa Subsidi
Tunjangan Fungsional (STF) sudah berakhir pada tahun 2015 atau 10 Tahun sejak diundangkan. Sebagai
pengantinya tahun ini akan diberikan Insentif guru bukan PNS baik mengajar di
sekolah negeri atau swasta. Diberikan bagi yg belum sertifikasi (bedakan sudah
sertifikasi tetapi tidak dapat jam tidak
Keterampilan Mengajar
A. Pengertian Keterampilan Mengajar
Salah satu kemampuan dasar yang dimiliki oleh
guru adalah kemampuan dalam keterampilan mengajar. Kemampuan ini membekali guru
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar. Keterampilan
mengajar adalah untuk mencapai tujuan pengajaran.
Adapun pengertian keterampilan mengajar guru
adalah sebagaimana pendapat
Sabtu, 30 Januari 2016
Layanan Bimbingan dan Konseling
A. Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
layanan berasal dari kata .layan yang kata kerjanya adalah melayani yang
mempunyai arti membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yang diperlukan
seseorang; meladeni, menerima (menyambut) ajakan (tantangan, serangan, dsb).
Layanan perihal atau cara melayani, meladeni.
Niat dari ki Hadjar Dewantara, penghargaan adalah untuk menghormati dan menghargai ilmu guru yang didedikasikan kehidupan mereka dan usaha untuk membawa proses belajar mengajar dan naik ke tingkat yang sangat baik.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Konsep ini derives dari inspirasi dari bapak pendiri dari pendidikan nasional, terlambat ki
Keluarga Kalim owner http://dinamikagurusd.blogspot.co.id santai depan rumah di Rt 16 Rw 03 desa Kelet Keling Jepara 59454 Propinsi Jawa Tengah Indonesia |
Definisi psychological well-being adalah sebuah kata yang muncul dan popular akhir-akhir ini. Istilah Psychological Well-Being (PWB) berawal dari tulisan filsuf Aristoteles mengenai eudaimonia (Ryff,1989). Istilah ini tidak hanya sekedar berarti kebahagiaan atau menunjukkan antara kepuasaan terhadap keinginan yang benar dan salah (Hedonistic), melainkan Eudaimonia lebih memberikan karakteristik yang tertinggi dari keberadaan manusia, yaitu berjuan untuk mencapai kesempurnaan dengan jalan merealisasikan potensi yang sebenarnya.
Aristoteles (dalam Ryff,1989) berpendapat bahwa pengertian bahagia bukanlah diperoleh dengan jalan mengejar kenikmatan dan menghindari rasa sakit, atau terpenuhinya segala kebutuhan individu, melainkan melalui tindakan nyata yang mengaktualisasikan potensi-potensi yang dimiliki individu. Hal inilah yang merupakan tugas dan tanggungjawab manusia sehingga merekalah yang menentukan apakah menjadi individu yang merasa bahagia, merasakan apakah hidupnya bermutu, berhasil atau gagal.
Pada intinya psychological well-being merujuk pada perasaan-perasaan seseorang mengenai aktivitas hidup sehari-hari. Perasaan ini dapat berkisar dari kondisi mental negatif (misalnya ketidakpuasan hidup, kecemasan dan sebagainya) sampai ke kondisi mental positif, misalnya realisasi potensi atau aktualisasi diri (Bradburn dalam Ryff dan Keyes, 1995). Ryff mengajukan beberapa literatur untuk mendefinisikan kondisi mental yang berfungsi positif yaitu Rogers menyebutnya dengan istilah fully functioning person, Maslow menyebutnya dengan konsep selfactualized person, dan Jung mengistilahkannya dengan individuasi, serta Allport menyebutnya dengan konsep Maturity (Ryff,1989).
PWB dapat ditandai dengan diperolehnya kebahagiaan, kepuasaan hidup dan tidak adanya gejala-gejala depresi (Ryff, 1995). Menurut Bradburn, dkk (dalam Ryff, 1989) kebahagiaan (hapiness) merupakan hasil dari kesejahteraan psikologis dan merupakan tujuan tertinggi yang ingin dicapai oleh setiap manusia.
Ryff menyebutkan bahwa PWB terdiri dari enam dimensi, yaitu penerimaan terhadap diri sendiri, memiliki hubungan yang positif dengan orang lain, kemandirian, penguasaan terhadap lingkungan, memiliki tujuan dan arti hidup serta pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan (Ryff & Keyes, 1995).
Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa psychological well-being (kesejahteraan psikologis) adalah kondisi individu yang ditandai dengan adanya perasaan bahagia, mempunyai kepuasaan hidup dan tidak ada gejala-gejala depresi. Kondisi tersebut dipengaruhi adanya fungsi psikologis yang positif seperti penerimaan diri, relasi sosial yang positif, mempunyai tujuan hidup, perkembangan pribadi, penguasaan lingkungan dan otonomi.
Jumat, 29 Januari 2016
xxxxxxxxxxxxxxxxx
xxxxxxxxxxxxxxxxx
xxxxxxxxxxxxxxxxx
xxxxxxxxxxxxxxxxx
xxxxxxxxxxxxxxxxx
Warga yang sudah memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak perlu mengurus
perpanjangan masa berlaku KTP sekalipun ada batas berlaku yang tertera dalam
KTP itu. SEMUA E-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK PERLU DIPERPANJANG. Sehingga, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun tidak perlu diperpanjang
karena sudah berlaku seumur hidup.
Pembaruan e-KTP hanya
diperlukan jika ada
Warga yang sudah memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak perlu mengurus
perpanjangan masa berlaku KTP sekalipun ada batas berlaku yang tertera dalam
KTP itu. SEMUA E-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK PERLU DIPERPANJANG. Sehingga, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun tidak perlu diperpanjang
karena sudah berlaku seumur hidup.
Pembaruan e-KTP hanya
diperlukan jika ada
Kamis, 28 Januari 2016
DOWNLOAD KISI-KISI UN TAHUN 2016 ATAU TH PELAJARAN 2015/2016 (Klik Disini)
CEK SKTP GURU SD SMP SMA DAN SMK
Bapak/Ibu guru, cek data
guru untuk penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan
Profesi guru atau cek SKTP
atau Info Guru periode 1 tahun 2016
atau Cek SKTP Guru atau
NEW INFO: MULAI TAHUN 2016 KEMENDIKBUD AKAN MEMBERIKAN INSENTIF BAGI GURU NON PNS. BEGINI CARANYA (KLIK DISINI)
Cek SKTP 2016
Bapak/Ibu guru, cek data guru untuk penerbitan SKTP atau
Surat Keputusan Tunjangan Profesi guru atau cek SKTP periode 1 tahun 2016 atau Cek SKTP Guru Semester Genap tahun pelajaran 2015/2016 sudah bisa diakses walau masih dalam versi Beta. Berbeda dengan
JUKNIS DAK SD SDLB 2016
Dana Alokasi
Khusus (DAK) Bidang
Pendidikan Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa yang
selanjutnya disebut DAK
SD/SDLBadalah dana yang bersumber dari
pendapatan APBN yang
dialokasikan kepada daerah tertentu untuk
mendanai kebutuhan sarana
dan/atau prasarana SD/SDLB yang
merupakan urusan Daerah.
Baca Pula SMP DAN SMA/SMK TAHUN2016 TIDAK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, seperti dikutip dari situs setkab.go.id, Senin (25/1).
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
"Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," tegas Tjahjo.
Sumber: http://finance.detik.com/read/2016/01/25/194445/3126831/4/gaji-ke-14-pns-dibayar-jelang-penerimaan-siswa-baru
Surat edaran tersebut sebagai sanggahan terhadap informasi jadwal penerimaan CPNS tahun 2016 yang beredar di media cetak, media online, dan media online. MenPAN-RB menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan masyarakat. Sampai saat ini, formasi untuk penerimaan CPNS tahun 2016 belum ditetapkan. Masyarakat diminta untuk menunggu sampai dikeluarkannya surat resmi mengenai rekrutmen CPNS dari MenPAN-RB.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kementerian PAN-RB meminta kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian. khususnya para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing mengenai ketidakbenaran penjadwalan penerimaan CPNS dimaksud", yang infopgri.tk kutip dari Surat Edaran MenPAN-RB tertanggal 27 Januari 2016.
Perlu diketahui, sejak tahun 2014 pemerintah telah mengembangkan sistem seleksi CPNS dengan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dengan sistem ini, dalam pelaksanaan seleksi CPNS tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta, apalagi tanpa mengikuti seleksi akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penggangkatan sebagai CPNS. Berikut dokumen surat edaran tersebut:
Bidikmisi adalah bantuan
biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan
penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi
berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan
Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Walaupun demikian, syarat
prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa
Kriteria
Sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasar SD /Sekolah
Dasar Luar Biasa SLB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 04/D/P/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa
Kriteria
Sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasar SD /
Persepsi
Umumnya istilah persepsi digunakan dalam bidang
psikologi. Secara terminology sebagaimana dinyatakan Purwodarminto (1990: 759),
pengertian persepsi adalah tanggapan
langsung dari suatu serapan atau proses seseorang mengetahui beberapa hal
melalui pengindraan. Sedangkan dalam kamus besar psikologi, persepsi diartikan sebagai suatu proses
pengamatan seseorang terhadap lingkungan
Rabu, 27 Januari 2016
Kumpulan latihan soal tersebut sudah dilengkapi dengan pembahasannya (mulai dari cara yang biasa biasa saja, sampai cara cepatnya). Agus Blog berharap, dengan kumpulan latihan soal matematika yang kami bagikan ini bisa menjadi salahsatu media berlatih adik adik smp kelas 7 dalam menguasai pelajaran matematika semester 2. Karena kunci keberhasilan dalam menguasai pelajaran matematika adalah memperbanyak berlatih soal soal.
Sampaikan informasi berharga ini kepada siswa SMA/SMK yang berminat kuliah S1 kedokteran. Jangan lagi pikirkan biaya untuk kuliah S1 Kedokteran di UNPAD, karena pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2016 ini UNPAD akan membebaskan biaya kuliah untuk seluruh mahasiswa S1 Kedokteran yang lulus seleksi melalui SNMPTN dan SBMPTN 2016. Tidak sedikit sekitar 250 orang akan diterima kuliah secara
Sampaikan informasi berharga ini kepada siswa SMA/SMK yang berminat kuliah S1 kedokteran. Jangan lagi pikirkan biaya untuk kuliah S1 Kedokteran di UNPAD, karena pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2016 ini UNPAD akan membebaskan biaya kuliah untuk seluruh mahasiswa S1 Kedokteran yang lulus seleksi melalui SNMPTN dan SBMPTN 2016. Tidak sedikit sekitar 250 orang akan diterima kuliah secara
Selasa, 26 Januari 2016
SOP Implementasi KPE Dasar:
Keputusan Deputi INKA No. 26/KEP/INKA/IV/2013 Tanggal 08 April 2015Prosedur pencetakan dan penerbitan KPE
Prosedur penggantian KPE hilang
Prosedur penggantian KPE rusak/perbedaan data
Prosesur KPE tertelan ATM
– Berbeda Bank
– Bank sama
Prosedur pelaporan PNS yang pindah instansi/wilayah kerja
1. PROSEDUR PENCETAKAN DAN PENERBITAN KPE
- Bank Pembayar Agji melakukan personalisasi dan aktidfitas ATM selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah serah terima KPE dari BKN
- Bank Pembayar Gaji melakukan identifikasi dan/atau penerbitan Nomor Rekening PNS dan Personal Identification Number (PIN), serta melakukan personalisasi fungsi ATM-nya.
- Instansi menyerahkan KPE kepada Bank Pembayar Gaji untuk personalisasi/diaktifikasikan fungsi ATM-nya.
- BKN menyerahkan KPE kepada instansi yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima KPE
- BKN melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik cetakan KPE dan kesesuaian data PNS yang tersimpan dalama chip KPE, apabila terdapat ketidaksesuaian maka kegiatan pada huruf (i) dan/atau huruf(j) diulang kembali.
- BKN melakukan personalisasi/perekaman data PNS ke dalam chip KPE.
- BKN melaksanakan pencetakan Kartu PNS Elektronik (KPE) lengkap dengan logo Bank pembayar gaji.
- Pada saat pelaksanaan pemotretan, semua PNS diwajibkan memakai pakaian kerja sesuai dengan peraturan dari setiap instansi
- Pelaksanaan perekaman sidik jari dan pemotretan di Instansi sesuai dengan data yang sudah diverifikasi.
- Instansi menyiapkan fasilitas ruangan dan memobilisasi PNS di lingkungannya sesuai dengan jadwal perekaman sidik jari dan pemotretan yang telah ditetapkan.
- BKN menetapkan dan menyampaikan jadwal perekam sidik jari dan pemotretan ke instansi.
- BKN menyampaikan data PNS yang berbeda hasil verifikasi ke instansi untuk dilengkapi data pendukungnya.
- BKN melakukan verifikasi data PNS yang disampaikan oleh instansi.
- Instansi menetapkan Bank sebagai pembayar gaji PNS di lingkungannya dengan PKS yang diketahui oleh BKN, serta menyampaikan format Logo Bank yang akan dicetak di KPE.
- Instansi mengajukan permohonan penerbitan KPE ke BKN dengan melampirkan daftar nominatif PNS dalam bentuk hardcopy dan softcopy catatan: Bagi PNS yang diangkat sejak 1 Maret 2008 wajib melampirkan SK CPNS dan SK PNS.
- Instansi bersama-sama Bank terkait menyerahkan KPE beserta PIN kepada PNS selambat-lambatnya 1(satu) bulan setelah KPE selesai dipersonalisasi Bank.
2. PROSEDUR PENGGANTIAN KPE HILANG
- PNS melaporkan kehilangan KPE kepada kepolisian setempat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan KPE.
- PNS melaporkan kehilangan KPE kepada instansi dengan melampirkan surat keterangan dari kepolisian.
- PNS melaporkan kehilangan KPE dengan Bank Pembayar Gaji untuk melakukan pemblokiran sementara fungsi ATM di KPE.
- Bank menerbitkan ATM sementara atas nomor rekening PNS yang bersangkutan agar tetap dapat mengambil gaji melalui ATM sebelum KPE pengganti diterbitkan.
- Instansi mengusulkan penggantian KPE yang hilang kepada BK
- BKN menerbitkan KPE pengganti sesuai dengan “Prosedur Pencetakan dan Penerbitan KPEpada huruf (i) sampai dengan huruf (k)”.
- KPE pengganti diserahkan kepada instansi yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima, untuk kemudian diserahkan kepada PNS yang bersangkutan.
- PNS yang bersangkutan menyampaikan KPE-nya kepada Pihak Bank terkait untuk dilakukan personalisasi fungsi ATM-nya
- Pihak Bank terkait menyerahkan kembali KPE yang telah dipersonalisasi/diaktifkan fungsi ATM-nya beserta PIN kepada PNS yang bersangkutan.
3. PROSEDUR PENGGANTIAN KPE RUSAK/PERBEDAAN DATA
- PNS melaporkan atau menyerahkan KPE yang rusak dan/atau ketidaksesuaian data KPE kepada instansi disertai dengan alasan-alasan data/atau bukti-bukti dokumen.
- Instansi mengusulkan penggantian KPE kepada BKN disertai KPE yang rusak dan/atau ketidaksesuaian data KPE tersebut.
- BKN menerbitkan KPE pengganti sesuai dengan “Prosedur Pencetakan dan Penerbitan KPEpada hurup (i) sampai dengan hurup (k)”.
- KPE pengganti diserahkan kepada instansi yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima, untuk kemudian diserahkan kepada PNS yang bersangkutan.
- PNS yang bersangkutan menyampaikan KPE-nya kepada Bank Pembayar Gaji untuk dilakukan personalisasi fungsi ATM-nya.
- Bank Pembayar Gaji menyerahkan kemabli KPE yang telah dipersonalisasi/diaktifkan fungsi ATM-nya kepada PNS yang bersangkutan.
4. PROSEDUR KPE TERTELAN ATM
- Bank Pembayar Gaji berbeda dengan Bank tempat transaksi
- PNS melaporkan KPE yang tertelan di mesin ATM kepada Bank pembayar gaji untuk melakukan pemblokiran sementara fungsi ATM di KPE.
- Bank Pembayar Gaji menerbitkan ATM sementara atas nomor rekening PNS yang bersangkutan agar tetap dapat mengambil gaji melalui ATM sebelum KPE dikembalikan.
- Bank pemilik ATM tempat kejadian KPE tertelan, melakukan proses pengembalian KPE kepada pihak Bank pembayar gaji PNS yang bersangkutan.
- Pihak Bank pembayar gaji menyerahkan dan mengaktifkan fungsi ATM-nya kepada PNS bersangkutan, apabila KPE yang tertelan di mesin ATM sudah dikembalikan oleh Pihak Bank pemilik ATM tempat kejadian.
- Apabila dalam waktu 1(satu) bulan KPE yang tertelan mesin ATM belum diterima kembali oleh PNS , maka Bank Pembayar Gaji membuat surat pernyataan bahwa KPE yang tertelan dimesin ATM bank lain tidak dikembalikan disertai alasannya, sebagai dasar usul penerbitan ulang KPE tersebut bagi instansi dan selanjutnya penerbitan KPE diproses sesuai “Prosedur Penggantian KPE Rusak/Perbedaan Data pada angka 3”.
- 4.2 Bank Pembayar Gaji sama dengan Bank tempat transaksi
- PNS melaporkan KPE yang tertelan di mesin ATM kepada Bank pembayar gaji untuk melakukan pemblokiran sementara fungsi ATM di KPE.
- Bank melakukan proses pengembalian KPE kepada PNS yang bersangkutan, kurang dari 2 hari kerja.
- Bank menyerahkan dan mengaktifkan kembali fungsi ATM-nya kepada PNS bersangkutan.
- Apabila dalam waktu 1(satu)bulan KPE yang tertelan mesin ATM belum diterima kembali oleh PNS, maka Bank Pembayar Gaji membuat surat pernyataan bahwa KPE yang tertelan di mesin ATM tidak bisa dikembalikan disertai alasannya, sebagai dasar usul penerbitan ulang KPE tersebut bagi Instansi dan selanjutnya penerbitan KPE diproses sesuai “Prosedur Penggantian KPE Rusak/Perbedaan Data pada angka 3”.
5. PROSEDUR PELAPORAN PNS YANG PINDAH INSTANSI/WILAYAH KERJA
- PNS yang pindah Instansi Pusat/Daerah melaporkan kepada Bank Pembayar Gaji tentang kepindahan tempat kerja PNS tersebut, apabila tidak ada perubahan Bank pembayar gaji PNS yang bersangkutan.
- PNS yang pindah Instansi Pusat/Daerah dan pindah Bank Pembayar Gajinya maka PNS yang bersangkutan melakukan penutupan rekening di Bank Pembayar Gaji yang lama dan melakukan pembukaan rekening di Bank Pembayar Gaji yang baru.
- PNS yang pindah Instansi Pusat/Daerah masih dalam satu Bank Pembayar Gaji melaporkan kepada BKN tentang kepindahan tersebut melalui Instansi Pusat/Daerah yang baru tanpa diterbitkan KPE baru.
- PNS yang pindah Instansi Pusat/Daerah dan pindah Bank pembayar gajinya dapat mengajukan penerbitan KPE baru sesuai dengan Bank Pembayar Gaji di tempat kerja yang baru melalui “Prosedur Penggantian KPE Rusak/Perbedaan Data pada angka 3”.
Sekolah maupun tenaga
pendidik, baik guru hingga kepala sekolah terancam dikenai sanksi bila terbukti
melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Ini
sesuai aturan yang baru diberlakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) terkait pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di
lingkungan sekolah.
Aturan yang dituangkan dalam
Permendikbud nomor
INGIN KULIAH S1 KEDOKTERAN GRATIS DAFTAR KE UNPAD, INFO SELNGKAPNYA (Klik Disini)
Sekolah maupun tenaga
pendidik, baik guru hingga kepala sekolah terancam dikenai sanksi bila terbukti
melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Ini
sesuai aturan yang baru diberlakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) terkait pencegahan dan penanggulangan tindak
Senin, 25 Januari 2016
Gaji Ke 13 dan ke 14
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum bisa
merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun
anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS,
dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
“Jadi kok
Gaji Ke 13 dan ke 14
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum bisa
merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun
anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS,
dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
“Jadi kok
Google Search
Add Url Google atau Google Search Console adalah caranya
agar suatu blog dapat dikenal mesin pencarian google atau google search dengan
harapan url blog atau website kita ataupun url posting kita berada pada halaman
awal hasil pencarian Google. Jadi Add Url Google atau Google Search Console adalah cara mendaftarkan (submit) blog ke Google.
Apa menfaat menggunakan
Add Url
Google Search
Add Url Google atau Google Search Console adalah caranya
agar suatu blog dapat dikenal mesin pencarian google atau google search dengan
harapan url blog atau website kita ataupun url posting kita berada pada halaman
awal hasil pencarian Google. Jadi Add Url Google atau Google Search Console adalah cara mendaftarkan (submit) blog ke Google.
Apa menfaat menggunakan
Add Url