Minggu, 31 Januari 2016
KEMENDIKBUD AKAN MEMBERIKAN INSENTIF BAGI GURU NON PNS. BEGINI CARANYA
Minggu, 31 Januari 2016 by aaaaa
Bapak/Ibu guru non PNS ada
informasi terbaru terkait tunjangan guru untuk guru Non PNS. Kementerian Pendidkan
dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mulai tahun 2016 akan mengganti pemberian
tunjangan fungsional menjadi pemberian insentif bagi guru Non PNS baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Dasar perubahan
pemberian tunjangan fungsional menjadi pemberian insentif. menurut bpk Tagor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “KEMENDIKBUD AKAN MEMBERIKAN INSENTIF BAGI GURU NON PNS. BEGINI CARANYA”
Posting Komentar