Minggu, 31 Januari 2016

KEMENDIKBUD AKAN MEMBERIKAN INSENTIF BAGI GURU NON PNS. BEGINI CARANYA





Bapak/Ibu guru non PNS ada
informasi terbaru terkait tunjangan guru untuk guru Non PNS. Kementerian Pendidkan
dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mulai tahun 2016 akan mengganti pemberian
tunjangan fungsional menjadi pemberian insentif bagi guru Non PNS baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Dasar perubahan
pemberian tunjangan fungsional menjadi pemberian insentif. menurut bpk Tagor

Tags:

0 Responses to “KEMENDIKBUD AKAN MEMBERIKAN INSENTIF BAGI GURU NON PNS. BEGINI CARANYA”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks