Minggu, 10 Juli 2016

SE DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PELAKSANAAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017



Menyongsong
tahun pelajaran 2016/2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 13/D/PP/2016 tentang Pelaksanaan Awal Tahun Pelajaran
2016/2017. Surat Edaran itu berisi keharusan bagi sekolah untuk keharusan bagi
sekolah untuk menerapkan peraturan/kebijakan pendidikan yang mencakup

Tags:

0 Responses to “SE DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PELAKSANAAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks