Kamis, 24 Desember 2015

PNS BARU BEKERJA SATU TAHUN SUDAH BISA AMBIL KPR




Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melebur Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan
Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke dalam suatu badan yang akan
diamanatkan melalui Undang-Undang Tapera.




Maka, dengan dileburnya
Bapertarum, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru bekerja minimal satu tahun
dapat langsung mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).



Padahal

Tags:

0 Responses to “PNS BARU BEKERJA SATU TAHUN SUDAH BISA AMBIL KPR”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks