Jumat, 25 Desember 2015

Masuki Masa Transisi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Optimalkan Pola Pembinaan Jabatan Fungsional

Kepala SD Negeri Mojo 03 Cluwak Pati  ' HUT Pgri di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta 13 Desember 2915 '
http://dinamikagurusd.blogspot.com
 
Jakarta-Humas BKN, Dalam menghadapi era UU ASN, instansi pembina jabatan fungsional (JF) dituntut memiliki kesamaan persepsi untuk menyusun konsep pembinaan yang terintegrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Jabatan ASN menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Rabu, (23/12) di kantor BKN Pusat, dengan melibatkan 43 instansi pembina JF Kementerian/Lembaga guna menyatukan gagasan dan konsep pembinaan JF.

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian Yulina Setiawati menyampaikan bahwa pembinaan JF membutuhkan pola yang sesuai dengan dinamika perubahan di masa transisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014 dan masing-masing instansi pembina diharapkan memiliki kesatuan konsep.
Yulina, lebih lanjut mengakui masih terdapat beberapa kendala dalam pembinaan JF saat ini. Beberapa di antaranya terkait ketidaktersediaan peta kebutuhan JF secara nasional, jika mengacu pada UU ASN, penyusunan kebutuhan jabatan harus direncanakan dalam jangka 5 tahun. Pengangkatan ke dalam JF yang masih sering terlambat hingga penyusunan formasi JF yang tidak disertai dengan perencanaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang tepat juga menghambat terlaksananya pembinaan.

“Dari data yang ada, saat ini jumlah JF mencapai 142 jabatan, meningkat signifikan dari Tahun lalu (129 JF), bahkan pemerintah sendiri menetapkan 420 JF, kita harus bangun konsep pembinaan JF di era UU ASN, perlu dilakukan evaluasi terhadap pembinaan 142 JF yang sudah ada, peran instansi pembina penting untuk melakukan uji kompetensi mengingat spirit UU ASN terletak pada merit system, ” jelasnya.
Direktur Jabatan ASN Pramono Widyo Utomo mengimbau instansi pembina JF untuk serius mengelola pembinaan khususnya dalam tahap pendidikan dan pelatihan hingga peningkatan jabatan melalui uji kompetensi, terlebih nantinya pengisian JF diduduki oleh PNS dan non PNS.

“Peningkatan jabatan melalui uji kompetensi tidak semata berdasarkan pendidikan awal yang dimiliki, capaian kinerja juga menjadi ukuran melalui akumulasi angka kredit yang diukur oleh pejabat penilai, dan dijadikan acuan kelayakan kenaikan pangkat bagi JF bersangkutan, ” ungkap Pramono.
Pramono menambahkan bahwa pembinaan JF mengalami masa perubahan radikal, sistem pola karier JF dibangun berdasarkan grading (grade jabatan), terlebih ke depan proses kenaikan jabatan bagi pemegang JF berbasis kompetensi. (desi)

Sumber : http://www.bkn.go.id/…/masuki-masa-transisi-bkn-optimalkan-…

Tags:

0 Responses to “Masuki Masa Transisi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Optimalkan Pola Pembinaan Jabatan Fungsional”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks