Kamis, 29 Oktober 2015

TPG KHUSUS GURU TERDAMPAK BENCANA ASAP TETAP DIBAYARKAN MESKI TIDAK MENGAJAR 24 JAM















Pemerintah mengeluarkan
empat kebijakan yang bertujuan meringankan guru yang berada di daerah terdampak bencana asap. Salah satu kebijakan tersebut adalah tunjangan profesi guru tetap dibayarkan tanpa terkena aturan kewajiban
mengajar 24 jam.





Selain itu, kebijakan yang lain adalah adanya rencana pengunduran jadwal uji

Tags: ,

0 Responses to “TPG KHUSUS GURU TERDAMPAK BENCANA ASAP TETAP DIBAYARKAN MESKI TIDAK MENGAJAR 24 JAM”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks