Senin, 31 Agustus 2015

KEMENDIKBUD RANCANG REGULASI TUNJANGAN GURU BERBASIS KINERJA
















Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merancang ketetapan
tunjangan profesi guru berbasis kinerja. Nantinya, pembayaran jumlah tunjangan
diberikan berdasarkan kehadiran dan kinerja guru di lapangan.





Selama ini, tunjangan yang diterima guru diberikan tanpa melihat kinerja di
lapangan. Yang pada akhirnya berimbas pada

Tags:

0 Responses to “KEMENDIKBUD RANCANG REGULASI TUNJANGAN GURU BERBASIS KINERJA”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 APPILAJARA. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks